Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2011

PEREMPUAN CERDAS : MODAL KEBANGKITAN

PEREMPUAN CERDAS : MODAL KEBANGKITAN Oleh : Noor Afeefa Wanita adalah tiang negara.  Inilah pernyataan yang paling pas untuk menghubungkan peran wanita dengan negara atau masyarakat.  Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa jatuh bangunnya sebuah masyarakat sangat tergantung pada bangkit tidaknya para wanitanya.  Untuk membangkitkan masyarakat terpuruk, bila para wanitanya telah mulai bangkit, maka kebangkitan masyarakat pun tinggal menunggu waktu.  Sebab, hanya dari wanita yang bangkit, akan dilahirkan generasi yang bangkit. Wanita seperti ini pula yang akan memberikan daya dorong terbesar bagi proses kebangkitan sebuah masyarakat.  Di sinilah letak pentingnya membangkitkan kaum perempuan.  Di sini pula urgensi mencerdaskan perempuan sebagai syarat dan modal utama bagi kebangkitan masyarakat.  Sebab, kebangkitan yang hakiki harus dimulai dari kebangkitan berpikir.  Itu berarti kaum perempuan harus cerdas.

DIMENSI POLITIK SEORANG IBU

DIMENSI POLITIK SEORANG IBU Oleh : Noor Afeefa Pendahuluan Ibu biasa diartikan sebagai sosok wanita yang memiliki tugas berkaitan dengan anak-anaknya.  Kedudukan ini memang berbeda dengan isteri yang lebih ditekankan pada tugas-tugas pendamping suami baik dalam urusan rumah tangga maupun sebagai pasangan hidup.  Sosok ibu begitu lekat dengan konteks anak-anak.  Karenanya, seorang wanita belum berkedudukan sebagai ibu apabila belum memiliki tanggung jawab terhadap anak-anaknya meski ia sudah bersuami. Di tengah hingar bingar propaganda keadilan gender saat ini, kaum ibu termasuk pihak yang banyak disasar .  Ini bisa kita lihat dari peran serta kaum ibu dalam berbagai lapangan kehidupan umum (dunia publik). Akibatnya, banyak ibu berstatus wanita karier yang melakukan aktivitas rutin di luar rumah sementara tugasnya sebagai ibu (bagi anak-anaknya) banyak terabaikan.    Pola dan standar kehidupan kaum ibu pun bergeser.   Kualitas seorang ibu lebih diukur dari kemampuanny

Menjadi Muslimah Pembela Islam

Menjadi Muslimah Pembela Islam Oleh : Noor Afeefa     “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (TQS Fushilat [41]:33) Khilafah; kebutuhan dan kewajiban Banyaknya persoalan yang menimpa kaum muslim -termasuk perempuan- saat ini diakibatkan oleh pengabaian terhadap hukum-hukum Allah SWT dan dibiarkannya umat hidup tanpa khilafah yang menjaga penerapan syariat Islam.  Oleh karena itu, umat wajib bersegera mewujudkan tatanan kehidupan Islam tersebut agar segera keluar dari keterpurukan.  Dalam tataran ini, khilafah adalah kebutuhan yang sangat urgen bagi
AKHLAQ DALAM PANDANGAN ISLAM   Oleh : Noor Afeefa Pendahuluan             Islam adalah agama yang sempurna.  Islam mengatur manusia dalam seluruh persoalan hidupnya.  Aturan Islam mencakup aturan yang berhubungan antara manusia dan Sang pencipta (dalam bentuk aturan ibadah dan aqidah), antara manusia dan manusia lain (dalam bentuk mu’amalah dan ‘uqubat ) maupun hubungan manusia dengan dirinya sendiri.              Adapun perkara (perbuatan) yang menyangkut hubungan manusia dengan dirinya sendiri, maka Islam telah membahasnya melalui hukum-hukum yang berkaitan dengan sifat-sifat perbuatan, atau yang lebih sering disebut dengan akhlaq .  Sedangkan
Persiapan Dini menuju Pernikahan   P olemik Nikah Dini Fenomena pernikahan dini di Indonesia masih cukup menyita perhatian pemerintah maupun publik.  Sebagai bukti, pada tahun 2011 ini BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) makin gencar melakukan kampanye untuk mendorong agar jangan sampai terjadi pernikahan dini. BKKBN mencanangkan program bernama ‘Genre’ atau generasi berencana. Kampanye ini telah mengarah ke seluruh provinsi di Indonesia.  (detiknews, 18 Mei 2011) Lembaga ini memang termasuk pihak yang paling gencar mengimbau masyarakat
MHTI: Maraknya Kejahatan Seksual, Buah Busuk Sistem Kapitalisme Kantor Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Nomor: 26/PN/09/11 Jakarta, 24 September 2011 / 26 Syawal 1432 H Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia : “ Maraknya Kejahatan Seksual , Buah Busuk Sistem Kapitalisme “ Bulan September ini masyarakat dikejutkan dengan laporan terjadinya kasus-kasus pemerkosaan yang disertai perampokan hingga pembunuhan di angkutan umum Jakarta. Gencarnya pemberitaan media terhadap kejahatan seksual tersebut, juga perdebatan seputar faktor penyebab dan langkah solusinya telah mendorong terungkapnya kasus-kasus serupa di berbagai kota besar di negeri ini. Data kasus yang terlaporkan telah terjadi
Pelayanan Persalinan Tidak Manusiawi Akibat Penerapan Sistem Kapitalisme Kantor Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Nomor: 27/PN/11/11 Jakarta, 18 November 2011 22 Dzulhijjah 1432 H Catatan Kritis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia: ” Pelayanan Persalinan Tidak Manusiawi Akibat Penerapan Sistem Kapitalisme” Sabda Rasulullah saw, yang artinya,”Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). Kesehatan adalah hak asasi setiap orang dan karenanya merupakan tanggung jawab mutlak negara untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi setiap individu rakyat. Namun saat ini rakyat kesulitan memperolehnya atau terpaksa mencukupkan diri dengan pelayanan kesehatan yang sangat memprihatinkan bahkan tidak manusiawi karena kebijakan negara yang berpijak pada sistem Kapitalisme. Salah satunya bisa ditemukan pada pelayanan persalinan yang diberikan melalui
Kekerasan Seksual terhadap Anak, Akibat Pengabaian Tata Pergaulan Islam Kejahatan Memilukan Kekerasan seksual kini bukan lagi malapetaka bagi orang dewasa. Kekerasan sekual yang menimpa anak-anak ternyata terbilang tinggi jumlahnya dan cukup menonjol. Dibandingkan kekerasan psikologis seperti membentak, mengancam, dan memaksa, kekerasan seksual pada anak masih menunjukkan statistik lebih tinggi. Meskipun, mungkin hal ini terjadi karena kurang tereksposnya bentuk kekerasan yang lain tersebut sebagai sebuah data. Namun, sebagai sebuah tindak kejahatan, kekerasan seksual anak menjadi perkara yang sangat memilukan. Pasalnya, dampak traumatik yang dialami anak korban kekerasan seksual
Nikah Dini, Penyebab KDRT? Pengantar Pernikahan dini kembali menjadi sorotan. Bak gayung bersambut dengan upaya merevisi UU Perkawinan yang saat ini kembali mencuat, tudingan miring terhadap pernikahan dini kembali dimunculkan. Kali ini pernikahan dini dituding sebagai pemicu munculnya pelanggaran HAM, yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hasil survey yang dikeluarkan Plan Indonesia mungkin mencengangkan. Betapa tidak, menurut lembaga ini sebanyak 44% pelaku pernikahan dini mengalami KDRT. Kesimpulan pun mengarah pada perlunya merevisi usia pernikahan perempuan yang selama ini timpang dibandingkan laki-laki sebagaimana yang diatur dalam UU Perkawinan saat ini (metrotvnews.com, 25 September 2011). Banyaknya kasus KDRT pada pernikahan dini memang layak menjadi perhatian. Namun, berbagai kasus tersebut tentu saja tidak bisa langsung membuktikan bahwa pernikahan dini menjadi penyebab KDRT. Sebab, kasus KDRT juga terjadi pada pasangan yang tidak nikah dini. Dengan kata
Belajar dari Pengorbanan Ummu Imaroh Pengantar Pada setiap Bulan Dzulhijjah, umat Islam selalu diingatakan tentang hakikat pengorbanan. Tentu saja, karena pada bulan ini terdapat hari raya Idul Adha yang dilatarbelakangi oleh sikap pengorbanan Nabiyullah Ibrahim As. dan Ismail As. Kisah pengorbanan keduanya senantiasa abadi, hingga tak satu pun jiwa orang-orang yang beriman kepada Allah SWT melewatkan peristiwa paling spektakuler di dunia tersebut. Membicarakan kisah pengorbanan, khususnya bagi muslimah, tentu bisa digali dari berbagai peristiwa baik yang dialami para nabi, shahabat atau pun orang-orang shalih di masa lalu. Terlebih, kehidupan umat Islam di awal pertumbuhannya penuh dengan lika-liku yang tak lepas dari pengorbanan kaum perempuan. Salah satu sosok pahlawan perempuan di masa Nabi Muhammad Saw. adalah Nusaibah Binti Ka’ab ra. Jiwa pengorbanannya menjadikan setiap orang yang menelurusuri sejarah peri kehidupannya, tertegun takjub, bahwa ternyata seorang perempu
Kekerasan Seksual Anak, Pengabaian Tata Pergaulan Islam Kejahatan Memilukan Kekerasan seksual kini bukan lagi malapetaka bagi orang dewasa.  Kekerasan sekual yang menimpa anak-anak ternyata terbilang tinggi jumlahnya dan cukup menonjol.  Dibandingkan kekerasan psikologis seperti membentak, mengancam, dan memaksa, kekerasan seksual pada anak masih menunjukkan statistik lebih tinggi.  Meskipun, mungkin hal ini terjadi karena kurang tereksposnya bentuk kekerasan yang lain tersebut sebagai sebuah data. Namun, sebagai sebuah tindak kejahatan, kekerasan seksual anak menjadi perkara yang sangat memilukan.  Pasalnya, dampak traumatik yang dialami anak korban kekerasan seksual begitu mendalam dan sulit disembuhkan.  Dalam sebuah diskusi Kajian Ilmiah Perkembangan Anak, di Yogyakarta, 28 Juni lalu, dinyatakan bahwa trauma psikologi pada anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual sulit dihilangkan dari ingatan anak, terutama jika pelaku masih berada dan tinggal tid
Karunia Ramadhan bagi Wanita Haid dan Nifas Shaum Ramadhan salah satu ibadah yang tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan Allah SWT dan diajarkan Rasulullah SAW ( bersifat tauqifiyah ).  Kaum muslim diperintahkan untuk melaksanakannya tanpa mengurangi dan menambahnya.  Manusia tidak boleh mencari-cari hikmah dan manfaat ataupun alasan di balik pelaksanaan ibadah tersebut, kecuali apa yang telah disebutkan di dalam nash-nash Syara.  Oleh karena itu,  kaum muslim wajib mengikuti semua bentuk perincian ibadah Shaum dengan mengacu pada al-Qur’an maupun as-Sunnah. Dan bilamana hal itu dilaksanakan dengan benar dan hanya mengharapkan ridha Allah SWT maka Shaumnya akan meningkatkan derajat ketaqwaannya. Shaum Wanita Haid dan Nifas Islam membedakan persoalan ibadah shalat dengan ibadah shaum bagi wanita haid dan nifas.  Dalam perkara shalat, Allah SWT telah mengangkat kewajiban tersebut dari keduanya.  Oleh karena itu, mereka tidak diperintahkan meng qadha (mengganti) shalat se

Pendidikan Karakter Kebangsaan, Akankah Menyelamatkan Generasi Bangsa ?

Pendidikan Karakter Kebangsaan, Akankah Menyelamatkan Generasi Bangsa ? Dunia remaja dan pelajar Indonesia hingga saat ini masih tetap diwarnai tawuran, kriminalitas, kekerasan, pergaulan bebas, miras dan obat terlarang.  Tentunya, menjadi pertanyaan besar bagi kita semua ada apa dengan pendidikan generasi kita? Dsisi lain, ada fakta bahwa remaja kita berdasar pada hasil survei lembaga swasta baru-baru ini, sebanyak 48,9 persen pelajar di Jakarta bersedia melakukan kekerasan terkait isu agama dan moralitas (vivanews.com, 1 Mei 2011).  Kasus bom yang melibatkan pemuda, pelaku dan korban cuci otak dari kalangan pemuda, dan juga kondisi buruk dunia remaja, memunculkan kembali pemikiran tentang perlunya peserta didik mendapatkan pendidikan karakter ke-Indonesiaan. Karena itulah, pendidikan karakter kebangsaan dicanangkan pada peringatan Hardiknas tahun 2011 lalu. Masalahnya, benarkah yang dibutuhkan oleh generasi bangsa ini adalah pendidikan karakter kebangsaan? Apakah sudut

MHTI: Beredarnya Susu Formula Tercemar Bakteri

MHTI: Beredarnya Susu Formula Tercemar Bakteri KANTOR   JURUBICARA MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA بسم الله الرحمن الرحيم وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ Nomor: 18/PN/ 02 / 1 1   Jakarta, 13 Februari 20 1 1/10 Rabiul Awal 1433 H PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESI A “ BEREDARNYA SUSU FORMULA TERCEMAR BAKTERI” Masyarakat Indonesia khususnya kaum ibu resah karena beredarnya susu formula yang terkontaminasi   bakteri   Enterobacter Sakazakii . Mereka merasa was-was dengan makanan yang diberikan sebagai nutrisi kepada anaknya dan standar regulasinya. Apalagi hingga saat ini, janji pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk merilis secara resmi   22 merk