Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2011
Karunia Ramadhan bagi Wanita Haid dan Nifas Shaum Ramadhan salah satu ibadah yang tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan Allah SWT dan diajarkan Rasulullah SAW ( bersifat tauqifiyah ).  Kaum muslim diperintahkan untuk melaksanakannya tanpa mengurangi dan menambahnya.  Manusia tidak boleh mencari-cari hikmah dan manfaat ataupun alasan di balik pelaksanaan ibadah tersebut, kecuali apa yang telah disebutkan di dalam nash-nash Syara.  Oleh karena itu,  kaum muslim wajib mengikuti semua bentuk perincian ibadah Shaum dengan mengacu pada al-Qur’an maupun as-Sunnah. Dan bilamana hal itu dilaksanakan dengan benar dan hanya mengharapkan ridha Allah SWT maka Shaumnya akan meningkatkan derajat ketaqwaannya. Shaum Wanita Haid dan Nifas Islam membedakan persoalan ibadah shalat dengan ibadah shaum bagi wanita haid dan nifas.  Dalam perkara shalat, Allah SWT telah mengangkat kewajiban tersebut dari keduanya.  Oleh karena itu, mereka tidak diperintahkan meng qadha (mengganti) shalat se