KEPORNOAN DAN SERANGAN BUDAYA BARAT
Disadari atau tidak, sesungguhnya negeri ini tengah
menjadi sasaran serangan budaya Barat.
Diantara bukti yang menonjol adalah makin meningkatnya kebebasan
berperilaku, khususnya dalam hal pornoaksi dan pornografi. Budaya free sex, homo seksual, kebebasan
berpakaian, berdandan, hingga kontes kecantikan adalah di antara bentuk yang
sudah lama ada. Berikutnya, produk
budaya Barat pun terus mengintai.
Setelah publik ramai-ramai menolak majalah Playboy
Indonesia, kewaspadaan terhadap masuknya kepornoan ke Indonesia pun kian
digencarkan. Beberapa waktu lalu, elemen
masyarakat menolak kedatangan Miyabi, bintang film porno asing meski hanya
untuk main film yang dianggap tidak porno.
Dan kini, rakyat di negeri mayoritas muslim ini kembali mendapat
tantangan atas akting bintang porno asal AS dalam film Indonesia. Tera Patrick
main dalam film “Rintihan Kuntilanak Perawan” bersama artis film Indonesia.
Tentu saja, segala yang berbau porno pun ramai-ramai
ditolak, meski ada segelintir pihak yang menerimanya yaitu pelaku dan pihak yang
diuntungkan dari kepornoan. Walaupun kurang
mendapat ekspos media, sesungguhnya fenomena seperti ini menandai adanya
persoalan besar yang terjadi pada negeri ini.
Di tengah serangan budaya Barat yang semakin kencang, persoalan
kepornoan masih menyisakan kontroversi.
Begitu sulitkah memahami persoalan ini?
Jika untuk mamahaminya saja sulit, bagaimana memberantas semua bentuk kepornoan
di Indonesia? Terbukti, mengapa begitu
mudahnya icon kepornoan dari Barat masuk
ke hadapan pemirsa Indonesia.
Kewaspadaan macam apa yang harus dimiliki umat negeri ini agar bisa
menghadang laju serangan budaya Barat dalam bentuk kepornoan?
Kepornoan, Bentuk Serangan
Budaya Barat
Harus dipahami
terlebih dahulu, bahwa kepornoan itu sendiri hakikatnya adalah bentuk budaya
Barat yang kini banyak diadopsi oleh sebagian rakyat Indonesia. Kepornoan merupakan bentuk perwujudan dari
kebebasan berperilaku, berekspresi dan menyalurkan hasrat kecintaan pada lawan
jenis tanpa aturan, tanpa batas. Sekulerisme
atau pemisahan urusan kehidupan dari agama menjadi penyebab semua ini. Tatkala agama tak lagi mengikat para
pemeluknya, maka individu-individu bebas menentukan apa yang baik untuk
dirinya, berdasarkan asas manfaat. Batasannya
paling hanya sekedar tidak melanggar kebebasan orang lain -yang sebenarnya
sangat subyektif.
Pernyataan-pernyataan
berikut mungkin sering kita dengar. Jika
ada yang keberatan dengan tayangan
(porno) di TV atau film, ya tidak usah nonton, pindah saluran saja, atau
matikan saja TV- nya. Atau, bukankah sebuah kebaikan jika seorang wanita dapat
menghibur penonton melalui karya seni
‘porno’nya. Toh, ada juga pihak-pihak
yang diuntungkan dan senang menikmatinya.
Atau, bahwa seni harus dipandang sebagai bentuk kreasi manusia yang
tidak boleh disangkut pautkan dengan nilai-nilai agama, nanti seni akan mati. Setiap orang diberi kebebasan berekspresi
dalam ruang seni. Demikian dalih para
pengusung kepornoan.
Sebagai
bentuk manifestasi dari ideologi sekulerisme, maka jelaslah bahwa kepornoan
adalah budaya Barat, bukan budaya Islam.
Sebab, sekulerisme itu sendiri adalah produk Barat. Ia bertentangan sangat diametral dengan
ideologi Islam. Maka, semua bentuk
kepornoan baik yang dilakukan oleh anak-anak negeri maupun yang datang dari
Barat, hakikatnya adalah budaya Barat, budaya tidak Islami. Oleh karenanya, umat seharusnya menolak semua
bentuk kepornoan, tidak memilah-milah.
Penolakan keras atas akting bintang porno Barat seharusnya sama
kencangnya dengan penolakan bintang porno pribumi.
Sayangnya,
umat sering salah kaprah. Budaya Barat
diidentikkan dengan segala hal yang datang dari Barat secara kasat mata. Padahal, bisa jadi apa yang ada di sekitar
kita sesungguhnya juga merupakan budaya Barat yang telah terinternalisasi
sekian lama bahkan dikatakan menjadi budaya Indonesia ataupun kearifan
lokal.
Atas dasar
inilah, umat selayaknya memahami hakikat hadharah
(budaya) dan bentuk-bentuk hadharah
Barat agar tidak salah menilai dan mengadopsi.
Untuk selanjutnya, umat
menjauhkan diri dari hadharah yang
tidak Islami. Sebab, kehadiran hadharah
Barat di tengah-tengah umat Islam hanya akan menjauhkan umat dari kehidupan
yang seharusnya dijalani (sesuai Islam).
Dan selanjutnya akan membawa umat kepada keterpurukan. Inilah yang dikehendaki oleh Barat – musuh
Islam.
Hadharah Islam vs. Hadharah Barat
Hadharah merupakan istilah dalam bahasa Arab untuk menunjukkan makna
budaya. Secara istilah al hadharah dapat diartkan thariqah muâyanah fi al-aiys (metode
hidup yang khas), baik di bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan
sebagainya. Dan karena cara hidup yang
khas itu lahir dari suatu pandangan hidup yang khas, maka substansi budaya (al-hadharah) sebenarnya adalah pandangan
hidup yang khas (mafahim ‘an al hayah).
Karena
itulah sebagian pemikir muslim seperti Al-Qashash
dalam Usus An-Nahdhah Ar-Rasyidah (1996) mendefinisikan al-hadharah sebagian sekumpulan pandangan hidup yang khas. Dari sinilah dapat kita pahami
batasan Budaya Barat (al-hadharah
al-gharbiyah) dan budaya Islam (al-hadharah
al Islamiyah).
Budaya
Barat merupakan sekumpulan pandangan hidup yang khas dari negara-negara Barat,
seperti sekularisme, pluralisme, liberalisme, dan semua cabang-cabangnya
(termasuk kepornoan). Sedangkan Budaya Islam merupakan sekumpulan pandangan
hidup yang khas menurut perspektif Islam, seperti Aqidah Islam dan Syariah
Islam beserta segala ide-ide cabangnya. Hadharah kadang diterjemahkan juga
sebagai peradaban (selain diterjemahkan sebagai budaya).
Meski hadharah berbentuk immateriil, seperti pemikiran,
ide, pandangan hidup, budaya atau peradaban tertentu, namun hadharah kadang melekat pada beberapa
jenis produk atau materi. Oleh
karenanya, terdapat beberapa jenis bentuk materi yang berhubungan dengan hadharah tertentu. Dengan demikian, tidak semua benda atau materi
bersifat umum dan bebas nilai. Contohnya,
mesjid identik dengan hadharah
Islam. Film porno identik dengan hadharah non Islam.
Bagi kaum
muslim, haram hukumnya mengambil hadharah
non Islam dan semua produk atau materi yang berhub dengan hadharah di luar Islam. Ini
didasarkan pada firman Allah SWT :
”Siapa saja yang mengambil selain
Islam sebagai Dien, maka tidak akan pernah diterima”(TQS Ali-Imran[3]:85).
“Ikutilah apa-apa yang
diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan
janganlah kamu turuti wali (Tuhan-tuhan) lain selain-Nya. Sedikit sekali di
antaramu yang menerima peringatan.” (TQS. Al A’raf [7] :3)
Suatu saat Umar
bin al-Khattab membawa sobekan Taurah, dan Rasulullah saw menunjukkan rasa
marahnya dengan mengatakan :
”Apa (yang kamu bawa) ini, bukankah
aku telah membawa (al-Kitab) yang jelas dan jernih? Kalau seandainya saudaraku
Musa as hidup pada zamanku, tentu beliau tidak akan susah-susah lagi, kecuali
mengikutiku”(HR Ahmad dan al-Bazzar dari Jabir).
Rasulullah Saw juga bersabda yang artinya :
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum
tersebut” (HR. Abu Dawud)
Dengan
demikian, haram hukumnya membuat film porno, film yang mempertontonkan aurat,
maupun mempergunakan bintang porno, siapapun mereka. Dalam hal ini kemanfaatan tidak boleh
dijadikan standar dalam melakukan perbuatan dan memproduksi meteri
tertentu. Islam mengharuskan untuk
menjadikan aqidah dan syariat Islam sebagai asas dalam berbuat dan mengambil
segala sesuatu.
Dalam kitab
“al-Fikr
al-Islami”, Muhammad Muhammad
Ismail (1958) merumuskan sebuah kaidah syariah untuk menilai baik buruknya
perbuatan muslim. Bunyinya: Al-hasanu maa
hassanahu asy-syar’u wa al-qabiihu maa qabbahahu asy-syar’u. Artinya, perbuatan baik (terpuji) adalah apa yang
baik menurut syariah dan perbuatan yang buruk (tercela) adalah apa yang buruk
menurut syariah.
Maka dari
itu, semua yang dilarang Allah SWT adalah keburukan. Sedangkan semua yang Allah SWT perintahkan
adalah baik. Kepornoan adalah buruk,
karena Syari’ah mengharamkan segala perbuatan yang mendekati zina, apalagi
zinanya itu sendiri (QS al-Israâ : 32). Islam juga telah mewajibkan wanita
untuk menutupi auratnya dengan kerudung (khimar)
dan jilbab (jubah) ketika keluar
rumah (lihat QS Al-Ahzab : 59; QS An-Nuur : 31).
Dari sini jelaslah,
mana perkara-perkara yang berasal dari Islam dan yang bukan dari Islam. Segala budaya (hadharah) dan materi yang berkaitan dengan budaya di luar Islam
haram untuk diambil kaum muslim. Oleh
karena itu, perlindungan umat dari kejahatan kepornoan hendaknya menyeluruh
terhadap semua bentuk kepornoan yang sudah ada di sekitar kita dan yang
berusaha masuk untuk memperburuk kondisi umat.
Membentengi Umat
Membentengi Umat
Kita tentu tidak ingin kondisi umat yang sudah parah
diperparah lagi dengan masuknya berbagai serangan dari luar Islam. Serangan budaya Barat di dalam sistem
sekuler-kapitalisme saat ini memang akan semakin kuat jika tidak ada perlawanan
dan kerja keras semua komponen umat.
Hal-hal berikut harus menjadi agenda sejak sekarang:
1.
Setiap individu umat harus
memahami hakikat budaya dan materi-materi yang terkait dengan budaya barat
untuk menghasilkan kewaspadaan. Pada
saat yang sama umat harus memiliki pemahaman dan kecintaan yang kuat terhadap
budaya dan segala hal yang berkait dengan budaya Islam sehingga mereka
terdorong untuk mewujudkannya.
2. Perlunya memberikan perhatian lebih kepada generasi muda, karena
sasaran serangan lebih banyak ditujukan kepada generasi muda. Oleh karena itu, mendidik generasi muda untuk
taat kepada syariat Islam adalah perkara yang sangat urgen.
3. Peningkatan kontrol sosial.
Masyarakat harus lebih peka dan peduli terhadap berbagai bentuk
kepornoan dan serangan budaya lainnya.
Selanjutnya umat dapat memberikan sanksi moral kepada pelaku kejahatan
dan pengikut budaya Barat tersebut.
Masyarakat juga harus pro aktif menyuarakan terbentuknya sistem
kenegaraan yang imun (kebal) dari
serangan budaya Barat.
4. Terbentuknya sistem kenegaraan yang sesuai Syari’ah Islam (Daulah Khilafah Islamiyyah) tentu paling
efektif untuk mencegah masuknya serangan budaya Barat. Diyakini, hanya hukum Allah SWT saja yang mampu
mencegah umat dari serangan budaya Barat melalui peraturannya yang tegas (baik
konsep maupun sanksi). Negara khilafah juga akan melakukan pembinaan yang
intensif kepada umat baik dalam aqidah maupun syariah.
5.
Efektifitas daulah Khilafah Islam dalam menangkal serangan budaya Barat
juga nampak dari konsep hubungan luar negeri yang berbasis pada dakwah dan
jihad. Perdagangan luar negeri dipandang dalam kerangka yang akan menguatkan negara
Khilafah dan kaum Muslim. Maka segala komoditas yang berpotensi
melemahkan—termasuk melemahkan akidah dan kepribadian kaum Muslim—harus
dicegah.
Penutup
Wasiat Rasulullah Saw berikut semoga dapat
meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai serangan yang mengintai tubuh kaum
mulsim. “Sungguh kamu akan mengikuti aturan orang-orang sebelummu sejengkal
demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sampai andaikan mereka masuk ke lobang
biawak pun, pasti kalian akan
mengikutinya. Maka sahabat bertanya:” Wahai Rosulullah, apakah mereka kaum
Yahudi dan Nasrani? Rasul saw menjawab : Siapa lagi “ (HR. Muslim, Kitab al
Aqdhiyah: 17)
Semoga umat kian tercerdaskan dengan hakikat
serangan budaya Barat sehingga secara sungguh-sungguh mewujudkan solusi hakiki
yang diperlukan yaitu tegaknya negara Khilafah Islam. Aamiin
ya Robbal ‘alamiin. [] Noor Afeefa
Komentar
Posting Komentar