Galau soal LBGT tak hanya
menimpa mereka yang belum menikah. Kini,
pasangan suami istri pun mulai terusik. Rupanya
LGBT juga memasuki ranah rumah tangga. Mulai
banyak isteri yang mengadukan persoalan penyimpangan seksual pasangannya. Mereka mengadu bahwa ternyata suaminya
sekarang gay, atau biseksual (yaitu menyukai dan mampu berhubungan dengan
istrinya sekaligus dengan laki-laki lain).
Tak bisa dipungkiri, perilaku seksual menyimpang ini benar-benar telah
mengguncang kehidupan rumah tangga.
Tak Hanya LGBT
Sejatinya, LBGT hanyalah
sebagian dari penyimpangan yang menimpa rumah tangga. Masih banyak bentuk penyimpangan seksual lain
–selain LGBT- yang bahkan dianggap biasa.
Yaitu, adanya pria idalam lain (PIL), atau WIL (wanita idaman lain). Adanya
PIL dan WIL juga dikatagorikan bentuk penyimpangan seksual, karena seharusnya
suami dan istri hanya menyalurkan kecenderungan seksual pada pasangannya yang
sah diikat akad pernikahan.
Ada pula hubungan
terlarang yang tidak jarang menimpa anggota keluarga, seperti incest
(yaitu hubungan seksual terhadap orang-orang yang sedarah, seperti ayah dengan
anaknya, keponakan dengan bibinya, cucu dengan neneknya, dsb). Semua itu termasuk penyimpangan seksual juga.
Semua itu dikatakan
menyimpang, karena telah keluar dari jalur alaminya dan aturan semestinya diemban
untuk manusia (hukum Syariah). Secara
alami, sesuai dengan kadar atau sifat penciptaannya hingga aturan dari sang
penciptanya, kecenderungan seksual selayaknya disalurkan kepada lawan jenis
yang telah diikat akad pernikahan (lihat Al Quran surat Ar Rum 21). Jadi tidak boleh, perempuan dengan perempuan
atau laki-laki dengan laki-laki. Atau suami atau istri memiliki PIL atau WIL,
atau bahkan hubungan orang-orang yang sedarah. Semua itu menyalahi
fitrahnya. Karena itu, Allah
mengharamkannya. Allah telah mengharamkan
zina sebagaimana terdapat di QS. Al Isra : 32.
Bentukan
Mereka mengklaim dan berasumsi
bahwa mereka terpaksa, mereka tidak menghendaki. Mereka juga mengatakan semua itu sudah sudah
takdirnya, dan tidak bisa dihindari. Sesungguhnya,
Itu semua tidak benar. Sebab, sejatinya,
kecenderungan seksual itu bentukan. Ia
termasuk bagian dari penampakan gharizah nau (atau naluri manusia untuk
melestarikan keturunan). Naluri ini
hanya muncul bila ada rangsangan yang mempengaruhi. Kalau tidak ada yang mempengaruhi, maka
normal-normal saja. Jadi kecenderungan
seksual yang menyimpang apapun, pasti ada faktor pemicunya atau yang
mempengaruhinya. Baik itu berupa LGBT
maupun kecenderungan punya PIL atau WIL atau incest. Semua itu ada yang mempengaruhi.
Apa yang
mempengaruhi? Setidaknya ada 2 hal,
yaitu pertama, bisa jadi berupa fakta terindra yang merangsang munculnya
kecenderungan seksual menyimpang itu.
Misalnya, suami yang terus menerus berinterkasi secara intensif dengan
perempuan selain isterinya, maka bisa muncul rasa tertarik yang bisa
mengantarkan kepada hadirnya WIL dalam rumah tangga. Begitu juga suami yang gay, bisa jadi dulunya
punya sejarah yang keterlaluan (tanpa batas) dalam menjalin hubungan dengan
sesama laki-laki, atau berada di komunitas gay.
Begitu juga kasus-kasus yang terjadi pada istri. Penyebab kedua, adalah
pikiran atau imajinasi yang memicu munculnya kecenderungan seksual
menyimpang. Ini bisa dibentuk melalui
media atau propaganda atau bahkan imajinasi mandiri. Misalnya, suami yang terus terbayang-bayang karena
seringnya nonton film porno tentang hubungan yang dilakukan gay atau istri yang
begitu juga. Maka mereka akan terdorong untuk melakukan, karena naluri atau
kecenderungannya telah tumbuh. Parahnya,
pikiran kotor ini sering ditambah lagi dengan keyakinan keliru bahwa orientasi
seksual adalah sesuatu yang bebas nilai, sah-sah saja. Oleh karenanya, mereka seringkali tidak malu
bahkan meski sudah berumah tangga sekalipun.
Jadi tidak benar, bahwa
menjadi LGBT adalah terpaksa atau kondrati.
Atau berpirinsip adanya PIL atau WIL adalah suratan tangan. Itu semua adalah pilihan, dan terbentuk
karena kondisi. Jadi bisa dicegah.
Yang perlu mendapat
perhatian lagi, adalah faktor-faktor yang berhubungan dengan kondisi rumah
tangga. Bisa jadi kondisi rumah tangga
juga memicu hadirnya PIL atau WIL atau incest.
Seperti, suami atau istri yang tidak memberikan hak-hak pasangannya maka
akan memicu pasangannya untuk mencari pemuasan di luar rumah. Jadi, lahirnya kecenderungan seksual
menyimpang selayaknya menjadi bahan introspeksi bagi pasutri untuk menilai
sudahkah semua kewajiban di tunaiakan dengan sebaik-baiknya.
Penyimpangan seksual bisa
juga terjadi karena tidak diterapkannya aturan Syariah di dalam rumah. Misalnya, adanya ipar di dalam rumah sehingga
suami atau istri sering berkhalwat di rumah.
Itu semua memicu terjadinya penyimpangan seksual.
Jadi, bisa disimpulkan
bahwa penyimpangan seksual atau penyimpangan orientasi seksual terjadi bukan
dari asalnya, tapi ada faktor pembentuknya, yaitu ketika manusia tidak lagi
memenuhi aturan Allah SWT. Baik dalam
lingkup individu, keluarga, masyarakat maupun negara. Atau dengan kata lain, sistem sekuler
kapitalis yang melahirkan liberalisme teleh menjadikan manusia merasa bebas
bertindak semaunya. Inilah yang membuat
rumah tangga yang seharusnya melahirkan ketenagan, sakinah mawaddah wa rohmat
di antara suami isteri ternyata rusak dan tidak memberikan semua itu.
Pengaruh Media
Kita semua bisa merasakan
bagaimana media saat ini begitu bebas menampilkan orang-orang yang berkecenderungan
seksual menyimpang. Misalnya di TV,
artis laki-laki yang bergaya keperempuanan justru menjadi daya tarik pemirsa,
sengaja diada-adakan. Ini sangat
mempengaruhi tumbuhnya transgender.
Film-film yang menokohkan orang-orang gay atau lesbian juga makin sering
diputar.
Tak hanya di TV, kita
juga melihat propaganda mereka marak di buku-buku. Beberapa waktu lalu heboh dengan terbitnya
buku-buku yang isinya cenderung melegalkan dan mengajarkan hubungan sejenis,
seperti komik WHY Puberty. Kemudian di media sosial, melalui jaringan internet,
propaganda LGBT juga semakin masif.
Kemajuan dunia informasi
dan komunikasi juga menjadikan konten-konten porno begitu mudah berpindah
bahkan kepada anak-anak. Maraknya
pornografi menjadikan orientasi seksual menjadi liar. Mereka yang tadinya merasa cukup kepada
istri, karena dorongan seksual yang berlebihan itu memicu pemenuhan kepada
selain istrinya. Tidak cukup kepada yang
lawan jenis, mereka mencoba kepada yang sejenis, bahkan mungkin nantinya kepada
binatang seskalipun. Karena itulah, kita harus
semakin cerdas menggunakan media, baik itu bahan bacaan, TV hingga alat
komunikasi.
Cara Mencegah
Dengan mengetahui faktor-faktor itu, kita
sebenarnya bisa mencegahnya diantaranya dengan menjauhkan semua yang memicu
terjadinya penyimpangan seksual.
Diantaranya adalah :
Pertama, menjauhkan
rangsangan yang bisa memunculkan kecederungan seksual yang menyimpang. Seperti,
gambar, film porno, termasuk juga semua propaganda keliru tentang pemenuhan
kebutuhan seksual yang menyimpang. Saat
ini banyak beredar propaganda sesat yang mengajak untuk mentolelir hubungan
seksual ala LGBT, bahkan dengan berbagai argumentasi. Tayangan-tayangan merusak yang beredar di TV
juga harus dihindarkan, tidak boleh ditonton. Menjauhkan rangsangan juga termasuk dengan
menghindari komunitas-komunitas LGBT.
Kedua, mematuhi aturan
pergaulan dengan lawan jenis sesuai syariah Islam. Seperti, suami tidak boleh berhubungan secara
khusus dengan perempuan lain. Demikian
pula istri, tidak boleh melakukan hubungan khusus dengan laki-laki selain
suaminya. Menjaga pemisahan antara
laki-laki dan perempuan di tempat umum.
Tidak bertabarruj atau berdandan berlebihan di tempat umum. Ini semua
untuk mencegah adanya PIL dan WIL yang merasuki kehidupan rumah tangga. Sebagai istri dan suami juga harus mematuhi
hukum syariah tentang hak dan kewajiban masing-masing agar keduanya dapat
bergaul secara baik sehingga baik suami maupun istri tidak mencari pemenuhan ke
luar.
Untuk menghindarkan
hubungan sedarah juga harus dijaga hukum syara tentang menjaga pandangan, tidak
memperlihatkan dan melihat aurat lawan jenis, mematuhi hukum meminta ijin
ketika hendak memasuki rumah atau tempat khusus, tidak berkhalwat atau berduaan
yang memunculkan rangsangan seksual, dsb.
Ketiga, meningkatkan
kontrol sosial di masyarakat.
Penyimpangan seksual sangat bisa dicegah jika masyarakat memiliki
kesamaan pemikiran dan perasaan tentang pelanggaran tersebut. Dengan demkian mereka secara bersama-sama
menolak dan mencegah serta tidak memberikan tempat sedikitpun bagi tumbuhnya
komunitas LGBT atau tidak membiarkan ada suami atau istri yang berjalan dengan
PIL atau WIL nya, juga jika terjadi hubungan sedarah. Para pelaku akan merasa risih jika masyarakat
menolak dan mencibir.
Keempat, mewujudkan negara
yang menerapkan syariah Islam yaitu negara Khilafah. Sebab, hanya negara ini yang mampu secara
efektif menghilangkan berbagai bentuk rangsangan yang menimbulkan kecenderungan
seksual menyimpang. Negara khilafah
memiliki otoritas untuk menghilangkan tayangan-tayangan porno dan menerapkan aturan
pergaulan di tengah-tengah masyarakat sehingga keluarga atau rumah tangga dalam
mendapatkan ketenganan dan ketentraman.
Negara khilafah juga akan
mencegah dengan menerapkan sanksi sesuai hukum Syariah. Misalnya bagi pelaku gay, atau lesbian atau
biseksual yang berpasangan dengan sejenis maka bisa dihukum mati dengan cara
dijatuhkan dari bangunan tinggi atau dengan cara yang lan. Sedangkan bagi transgender, jika tidak sampai
melakukan sodomi dengan sesama lelaki atau dengan sesama perempuan, maka ia
diberi hukuman ta’zir yaitu ketetapan yang diserahkan kepada kepala negara. Hukuman seperti itu tentu
akan mencegah pelaku lain beraksi.
Bertaubat
Di tengah rusaknya sistem kehidupan saat ini,
ketika agama sudah tidak menjadi pegangan, kebebasan meraja lela, media merusak
ada di mana-mana. Makin bertambahlah
orang-orang yang terjerumus pada perilaku menyimpang, kadang menimpa suami,
kadang juga istri.
Untuk itu, hendaklah mereka menyadari bahwa
semua itu adalah perbuatan menyalahi aturan Allah SWT. Sungguh, tidak ada gunanya bersenang-senang
di dunia jika ternyata di akhirat menderita. Hendaklah mereka meminta ampun dan
bertaubat kepada Allah agar Allah mengampuni dosa-dosa itu.
Hendaklah terus mempelajari Islam untuk
menguatkan akidah, meningkatkan takwa dan agar tidak goyah (selalu istiqomah)
ketika harus meninggalkan dunia yang selama ini digeluti. Sebab, meninggalkan perbuatan seperti itu
memang tidak mudah. Dengan belajar Islam
mereka akan mendapatkan kontrol, penguatan dan jalan keluar.
Memang, mengobati lebih sulit daripada mencegah. Karena itu, saat ini kita cukup sulit
mengendalikan pertumbuhan orang-orang yang menyimpang kecenderungan
seksualnya. Ini karena faktor-faktor
sistemik yang mempengaruhinya belum bisa diselesaikan, sehingga orang-orang
yang sudah terkena dan hendak kembali cukup kesulitan, meski ada juga yang
benar-benar bertaubat dan kembali ke jalan yang benar.
Dengan demikian, pendekatan personal harus
didukung oleh pendekatan sistemik, yaitu perjuangan agar syariah Islam
diterapkan dalam negara. Di sinilah,
kita berharap hadirnya negara Khilafah Islam menjadi jalan keluar yang akan
menyelamatkan keluarga dan rumah tangga dari ancaman penyimpangan seksual
apapun. Mudah-mudahan kita semua bisa
turut memperjuangkannya dengan segenap kesungguhan. Aamiin. [] Noor Afeefa
Komentar
Posting Komentar